Tak Segera Periksa Anak Sulung Megawati Kasus Impor Bawang, KPK Takut Penguasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil dan memeriksa putra sulung Megawati Soekarnoputri Mohammad Rizki Pratama yang disebut namanya dalam persidangan kasus impor bawang.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (4/12/2019). “KPK tidak perlu takut untuk memeriksa putra sulung Megawati,” ungkapnya.

Kata Muslim, sebelum berakhir kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK harus menunjukkan menjerat para koruptor kelas kakap dan dekat dengan kekuasaan.

“Masyarakat ini melihat taring KPK untuk memeriksa Mohammad Rizki Pratama,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, publik bisa menilai KPK takut penguasa jika tidak segera memeriksa Mohammad Rizki Pratama.

Menurut Muslim, Mohammad Rizki Pratama bisa dihadirkan dalam persidangan karena namanya disebut dalam kasus suap impor bawang. “Mohammad Rizki bisa dimintai keterangan pihak pengadilan,” pungkasnya.

Dalam persidangan dengan terdakwa, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 28 November 2019, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam.

Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut. Jaksa pun mengonfirmasi nama tersebut karena masih kaitan dengan kasus ini.

Bahkan, Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati. Nama Tatam sendiri diduga merujuk kepada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari perkawinannya dengan almarhum Surindro Supjarso.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News