Menkumham Yasonna Laoly memberikan contoh buruk dan melanggar hukum yang meminta anaknya Yamitema T Laoly tidak memenuhi panggilan KPK.
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (12/11/2019). “Yasonna merasa berkuasa sehingga meminta anaknya tidak memenuhi panggilan KPK,” jelas Muslim.
Kata Muslim, KPK memanggil anak Yasonna Laoly dalam kasus suap yang melibatkan wali kota Medan nonaktif Isa Anshari.
“KPK ingin tahu banyak peran Yamitema T Laoly dalam kasus suap wali kota Medan nonaktif Isa Anshari,” jelasnya.
Pemanggilan Yamitema bisa menjadi dasar Yasonna untuk menolak Perppu KPK. “Yasonna setuju UU KPK hasil revisi yang isinya melemahkan lembaga antirasuah,” papar Muslim.
Menkumham Yasonna Laoly menyarankan putranya Yamitema T Laoly untuk tidak memenuhi panggilan KPK tersebut. Pasalnya, Yamitema disebut belum menerima surat panggilan resmi dari lembaga anti-rasuah tersebut.
Menurut Yasonna, putranya itu sempat bertanya terkait pemanggilan hari ini. Yamitema juga mengaku tidak menerima surat panggilan resmi dari KPK secara langsung. Yasonna pun menyebut bahwa putranya hanya mendapat foto surat panggilan yang dikirimkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
“Kamu kan belum dapat hard copy-nya, karena dia di sini (Jakarta) kan, (surat) dikirim ke Medan,” tutur Yasonna. “Jadi hard copy belum didapat sama dia.”
Sementara itu, Yasonna mengakui bahwa anaknya adalah seorang pengusaha. Namun, tutur Yasonna, Yamitema sudah 3 tahun tidak menggeluti bisnisnya di Kota Medan.
“Dia dipanggil karena dia kan businessmanjuga,” jelas Yasonna. “Tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia enggak banyak terlibat bisnis.”