Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu membubarkan buzzer penguasa karena sebuah keniscayaan di era internet dan media sosial.
“Ada yang meminta Pak Jokowi menertibkan para buzzer-nya yang dirasa bisa merusak demokratisasi ini,” kata buzzer Jokowi yang juga bekas wartawan Kompas Pepih Nugraha Jumat (4/10/2019) dikutip detik.com.
Nama Pepih Nugraha muncul ketika akun Facebook pembela pemerintah seword menyebut bersama orang-orang yang selama dikenal sebagai buzzer Jokowi seperti Denny Siregar, Yusuf Dumdum, Habibthink
Pepih dan yang lain berkumpul memenuhi panggilan Kakak Pembina, sosok misterius.
Kata Pepih Nugraha, harusnya pemerintah membubarkan buzzer Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah melakukan propaganda
“Lha kok yang diminta malah buzzer-nya Pak Jokowi? Kenapa bukan minta buzzer-nya HTI ditertibkan? Jelas-jelas itu ingin mengganti NKRI. Dia kan ingin mengganti ideologi Pancasila toh,” ujarnya.
Pepih menyarankan agar buzzer ini ada dan berdampingan dengan jurnalisme. Pasalnya, buzzer adalah sebuah keniscayaan di zaman internet.
“Buzzer ini mestinya hidup berdampingan dengan jurnalistik. Emangnya ini kayak Orde Baru, bisa membunuh wartawan kayak gitu? Adanya buzzer ini keniscayaan. Karena adanya internet, adanya media sosial. Internet itu lahan tak bertuan, jadi tiap orang boleh dong bercocok tanam di situ. Boleh dong teriak-teriak di situ. Dan punya kesempatan yang sama. Seolah-olah buzzer ini barang yang haram dan jelek,” ungkapnya.
Pepih juga menjelaskan konteks foto viral yang membuat dia dianggap sebagai buzzer pemerintah. Foto itu, lanjutnya, diambil dalam salah satu acara debat Pilpres 2019. Menurutnya, tak ada yang salah dengan foto tersebut.
“Pada saat pilpres. Kami ini pendukung Jokowi. Saya ini mantan wartawan. Tapi saat itu saya sudah orang bebas. Pertanyaan saya, apa salahnya? Boleh dong kumpul-kumpul sesama pendukung Jokowi. Ketika kemudian ada debat, dikumpulkan di suatu tempat, kami di situ nonton bareng-bareng. Ada yang bikin komik, meme, video, desain grafis, dan saya bikin tulisan opini,” tuturnya.