Pelajar STM/SMK menolak disebut berbuat kekerasan dan vandalisme ketika berunjuk rasa. Mereka menyebut para koruptor sebagai pelaku anarkis sesungguhnya merusak bangsa Indonesia.
Suaranasional mencoba meminta pendapat beberapa pelajar SMK/STM terkait tudingan demo yang dilakukan anarkis.
Maulana (15) pelajar STM/SMK kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengatakan, pendukung UU KPK hasil revisi itu pelaku anarkis sesungguhnya.
“Kami hanya memerangi orang-orang anarkis pendukung koruptor. Harusnya bapak-bapak polisi membela kami,” ungkapnya.
Kata Maulana, UU KPK hasil revisi bisa menyebabkan koruptor mengambil uang negara. “Koruptor itu sangat anarkis, mengambil uang negara miliaran rupiah,” jelas Maulana.
Pendapat sama diutarakan, Ahmad Rinaldi (16) pelajar SMK/ STM kawasan Manggarai, Jakarta Selatan mengaku mendukung demo mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi.
“Cara kami anak-anak STM/SMK melawan UU KPK hasil revisi tidak bisa disalahkan. Justru bapak-bapak di DPR itu lebih anarkis menyetujui UU KPK,” jelas Rinaldi.
Pelajar SMK/STM Bogor Utara, Dadan (16) mengatakan, demo pelajar STM/SMK bentuk kegelisahan anak muda terhadap kondisi bangsa Indonesia.
“Kami tidak anarkis. Justru DPR yang tidak mendengar aspirasi kami yang minta UU KPK hasil revisi dicabut justru anarkis sesungguhnya. Undang-undang itu memberi peluang koruptor. Lebih anarkis mana koruptor atau demo pelajar STM/SMK?” tanya Dadan.