Gerakan mahasiswa 2019 yang meminta pencabutan UU KPK telah direvisi maupun mencabut RKUHP di berbagai daerah membesar dan tidak terbendung.
Demikian dikatakan aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (24/9/2019). “Rakyat di berbagai daerah sudah membantu demonstrasi mahasiswa,” ungkapnya.
Kata Salim, pengesahan UU KPK yang direvisi menjadi momentum gerakan mahasiswa 2019. “UU KPK yang direvisi dan disahkan menyatukan komponen mahasiswa dan rakyat,” papar Salim.
Mantan tahanan politik era Soeharto ini, Presiden Jokowi bersikeras tidak mau mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi yang telah disahkan.
“Sikap Jokowi ini justru makin menguatkan gerakan mahasiswa 2019 dan rakyat. Harusnya Jokowi segera merespon tuntutan mahasiswa dengan mengeluarkan Perppu mencabut UU KPK hasil revisi tersebut,” pungkas Salim.