PT Sari Warna Karanganyar Larang Karyawan Berjenggot

PT Sari Warna Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah melarang karyawannya berjenggot.

Aturan larangan mencukur jenggot ini meresahkan beberapa karyawan muslim yang ingin menjalankan sunnah tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat suaranasional, manajemen PT Sari Warna meminta karyawan yang masih berjenggot untuk keluar. “Kalau mau masih bekerja cukur jenggot,” kata salah karyawan PT Sari Warna yang meminta namanya dirahasiakan.

Suaranasional mencoba menghubungi PT Sari Warna meminta klarifikasi berita karyawan yang diminta untuk mencukur jenggot. Namun pihak PT Sari Warna belum memberikan jawaban.

Saat ini, karyawan PT Sari Warna yang diminta perusahaan untuk dicukur jenggotnya didampingi Tim Advokasi Umat Islam.

Tim Advokasi Umat Islam melakukan mediasi dengan manajemen P T Sari Warna disaksikan Muspika Kebakramat Karanganyar, Sabtu (21/9/2019).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News