Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengelabuhi dan menipu rakyat dengan meminta Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditunda disahkan.
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Sabtu (21/9/2019). “RKUHP harusnya dibatalkan karena isinya membahayakan demokrasi Indonesia,” kata Muslim.
Kata Muslim, Jokowi yang meminta DPR mengesahkan RKUHP agar dianggap pahlawan. “Setelah dibatalkan muncul pujian di media dari pendukungnya,” jelasnya.
Menurut Muslim, RKUHP yang penuh kontroversi yang mengajukan pemerintahan Jokowi. “Sejak awal pemerintahan Jokowi ingin memberangus demokrasi dengan diperkuat undang-undang,” kata Muslim.
Ia juga mengatakan, rakyat juga mencatat Rezim Jokowi menyetujui revisi UU KPK yang isinya melemahkan lembaga antirasuah. “UU KPK lonceng kematian dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.