Revisi UU KPK yang berisi melemehkan pemberantasan korupsi diprediksi menang di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ada gugatan dari akademisi maupun aktivis pegiat antikorupsi.
Demikian dikatakan pengamat politik Achsin Ibnu Maksum dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (18/9/2019).
Menurut Achsin, MK sekarang ini lebih condong berpihak ke penguasa. “Rezim Jokowi ingin menguasai semua lini lembaga negara,” jelas Achsin.
Kata Achsin, hakim MK akan mencari pembenar hukum bahwa revisi UU KPK bukan melemahkan KPK. “Saksi ahli pendukung revisi UU KPK juga profesor ahli hukum,” papar Achsin.
Achsin mengatakan, selama sedang gugatan di MK, ada demo bayaran yang mendukung revisi UU KPK yang telah disahkan.
“Demo untuk menggiring opini. Dan buzzer penguasa ikut menggiring opini mendukung revisi UU KPK,” pungkasnya.