Pimpinan DPRD Tuban telah Definitif, Segera Tuntaskan Tugas

TUBAN – DPRD Kabupaten Tuban menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban hasil pemilu Tahun 2019 dengan masa jabatan Tahun 2019-2024 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban dan disaksikan Forpimda serta undangan lainnya, Senin (16/9/2019).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.414/1240/011.2/2019 Tanggal 16 September 2019 komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban Ketua H. M. Miyadi, S.Ag. MM (PKB), Wakil Ketua Sugiantoro, A.Md (Partai Golkar), Andhi hartanto, S.Pd (PDI-P) dan Muhammad Ilmi Zada, ST (Partai Demokrat).

Dalam sambutannya H. M. Miyadi, yang terpilih kembali sebagai Ketua, menyatakan dengan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD tersebut maka Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban hasil pemilu tahun 2019 masa jabatan 2019-2024 telah resmi menjadi pimpinan definitif. Hal tersebut mengandung arti bahwa pimpinan harus siap melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk mengemban tugas dalam memenuhi harapan masyarakat yang telah menitipkan amanahnya.

Selanjutnya tugas yang perlu segera diselesaikan adalah Pembentukan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Mulai Dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda Serta Badan Kehormatan.

Politisi dari Montong tersebut berharap sinergitas pimpinan dan anggota dapat meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Selain itu diharapkan semua dapat memaksimalkan peran DPRD dalam mengembangkan checks and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.

Berbagai agenda dalam akhir tahun 2019 ini menjadi fokus untuk diselesaikan secara maksimal terutama agenda pembuatan raperda apbd tahun 2020, 2 raperda inisiatif dprd dan 2 raperda usulan eksekutif. (Rin)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News