Partai pendukung penguasa dan oposisi bersatu melumpuhkan lembaga antirasuah dengan mendukung revisi UU KPK.
Demikian dikatakan pengamat politik Achsin Ibnu Maksum dalam pernyataannya kepada suaranasional, Selasa (11/9/2019). “Semua partai politik menganggap KPK sebagai musuh bersama,” kata Achsin.
Kata Achsin, partai politik merasa terganggu kiprah KPK yang melakukan penindakan kader partai. “KPK tidak peduli kader partai pendukung pemerintah dan oposisi yang terlibat korupsi ditangkap,” ungkapnya.
Menurut Achsin, Jokowi tersandera terhadap partai politik dalam kasus revisi UU KPK. “Jokowi bukan pengurus partai politik dan sangat sulit tidak mendukung revisi UU KPK,” jelas Achsin.
Kata Achsin, Jokowi juga tidak mendengar aspirasi rakyat terkait calon pimpinan KPK.