Cakades Tidak Punya Visi dan Misi, Panitia Tawarkan Kucing dalam Karung

LAMONGAN – Ketua lembaga kajian Desa, Nur Rozuqi menilai dalam proses Pilkades 15 September 2019 Minggu depan, apabila Calon Kepala Desa (Cakades) tidak ada visi dan misi secara terbuka kepada warga, itu sama halnya panitia menawarkan kucing dalam karung.

” Visi dan misi bagi calon kepala desa itu adalah kemutlakan yang harus dilakukan,” ujar Nur Rozuqi Senin (09/09/2019).

Dia mengatakan, bagi kepala desa terpilih nanti harus menyusun RPJMDes yang merupakan penjabaran atas visi dan misi yang disampaikan saat pencalonannya, yang selanjutnya diuraikan dalam arah kebijakan dan kegiatan.

“Sesuai dengan aturan Permendagri 114/2014, pasal 6 rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala desa, serta arah kebijakan pembangunan desa,” urainya.

Selain itu, sambung Nur Rozuqi, ada juga rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Nur Rozuqi menjelaskan, di Permendagri 112/2014 Pasal 28 telah di sebutkan, berkaitan dengan kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 memuat visi dan misi bila terpilih sebagai kepala desa.

“Visi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan keinginan yang ingin diwujudkan dalam jangka waktu masa jabatan kepala desa. Sedangkan misi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berisi program yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi,” tuturnya.

Perlu di ketahui, sebanyak 50 calon kepala desa yang akan maju di Pilkades serentak di Lamongan 15 September Minggu depan adalah pasangan suami istri, dan akan dilakukan serentak di 385 desa.

Banyaknya pasangan suami istri yang bertarung dalam pemilihan kades serentak nanti mengulang pilkades serentak pada 2016. Saat itu sebanyak 16 pasangan suami istri maju sebagai cakades dari total calon kades sebanyak 120 orang calon di 53 desa.

“Sekarang ini ada 50 cakades pasangan suami istri yang maju berkontestasi di pilkades 2019,” ujar Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lamongan, Abdul Khowi kepada awak media.

Dia mengatakan, banyaknya calon kepala desa yang diisi hanya oleh pasangan suami istri karena di desa tersebut masyarakatnya tidak ada yang mau maju menjadi cakades. Pasangan suami istri yang maju cakades tersebut ada yang incumbent dan ada juga pendatang baru.

Khowi mengaku tidak hafal desa mana saja yang cakadesnya terisi hanya dari pasangan suami istri.

Meski demikian, ada juga calon kepala desa yang rivalnya berasal dari kerabat dekatnya, antara adik dan kakak, ada juga pasangan ayah dan anak. Munculnya pasangan suami istri itu, selain karena tidak ada rival yang maju, hingga batas pendaftaran hanya ada satu calon yang mendaftar. (Rin)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News