Diduga Cabuli Balita, Oknum PNS di Mojokerto Dilaporkan Polisi

Mojokerto – Kasus pencabulan terhadap anak kembali muncul di Kota Mojokerto. Kali ini, kejadian itu menimpa balita A (4,5) warga Kecamatan Prajurit Kulon.

Orang tua A didampingi kuasa hukumnya Puspa Pahlupi dan Cakra Wijaya Kusuma datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto Kota untuk melaporkan TA seorang oknum PNS.

Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Senin (26/8) lalu di sekolah yang masih berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Korban yang masih duduk di TK A ini diduga dicabuli TA di sekitar sekolahnya.

“Kejadian di lingkungan TK tempat korban sekolah. Sebenarnya usai kejadian sudah melapor ke Polres, namun hingga saat ini belum ada perkembangan. Saya datang kesini untuk tanya perkembangan laporan saya,” kata ibu korban, PN (39) di Polres Mojokerto Kota, Jumat (6/9/2019).

Akan tetapi, saat pelaporan pertama PN (ibu korban) tidak mendapat bukti laporan (LP) sehingga dirinya didampingi kuasa hukumnya kembali melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

“Lapor lagi karena yang pertama tidak ada bukti laporan. Ini masih menunggu Kanit PPA belum datang,” jelas PN kepada wartawan.

Sementara, kuasa hukum korban Puspa Pahlupi menjelaskan, hasil visum dari rumah sakit belum keluar. Namun penyidik akan memeriksa saksi-saksi.

“Insya Allah penyidik satreskrim akan mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi,” ujarnya.

Masih kata Puspa, kasus kekerasan terhadap anak menjadi atensi semua pihak dan membuat semua orang tua menjadi takut jika anaknya menjadi korban selanjutnya.

“Monggo kita bersama-sama memberantas pelecehan kepada anak ini. Karena dampaknya bukan hanya saat ini tapi sampai besar nanti sampai tua mentalnya akan terganggu,” tandasnya. (rin)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News