Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar menyetujui untuk mengesahkan Perubahan APBD tahun 2019 dalam Rapat Paripurna, Jumat (2/8).
Sementara juru bicara Banggar Retno Wardhani menyampaikan saran dan harapan terkait Perubahan APBD 2019. Yakni agar pemerintah daerah perlu melakukan percepatan penyerapan anggaran dan mengoptimalkan pencairan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan.
Kemudian dia juga menyarankan agar pemerintah daerah dalam merencanakan program dan kegiatan skala besar, diharapkan perencanaanya sudah matang satu tahun sebelumnya.
Sementara Bupati Fadeli dalam sambutannya menyampaikan meski dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Lamongan tetap komitmen untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan terutama yang langsung bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, sebagai wujud keuangan daerah yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Lamongan tetap komitmen untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan terutama yang langsung bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat serta kegiatan pada tahun 2019 ini.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Lamongan tetap berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujar Fadeli.
Dalam sidang tersebut Bupati memaparkan hasil perubahan pendapatan dan belanja daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.978.798.697.186 naik sebesar Rp 39.511.744.186 atau 1,34 %, dari ketetapan semula Rp 2.939.286.953.000. Sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.019.634.831.480 mengalami kenaikan sebesar Rp 67.847.878.480 atau 2,30 % dari nilaI semula yang sebesar Rp 2.951.786.953.000.
Dari komposisi tersebut, terjadi defisit setelah perubahan sebesar minus Rp 40.836. 134.294 atau naik sebesar 226,69 %. Dari defisit yang terjadi, maka untuk pembiayaan netto didapat sebesar Rp 40.836.134.294 atau naik sebesar 226,69 %.(RINTO CAEM)