Publik bisa menilai sendiri kelakuan KH Ma’ruf Amin yang tidak mau melepas berbagai jabatan dengan gaji yang sangat besar sebelum dilantik menjadi wakil presiden.
Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (5/7/2019).
Kata Rahman, harusnya Kiai Ma’ruf bisa memberikan contoh kepada publik untuk melepaskan berbagai jabatan ketika ditunjuk menjadi cawapres.
“Melepas berbagai ketika menjadi cawapres terkait soal etika bukan dilihat dari legalitas hukum,” ungkap Rahman.
Selain itu, Rahman mengatakan, ada alasan politik Kiai Ma’ruf tidak mau melepas jabatan Ketua Umum MUI sebelum dilantik menjadi wapres.
“Ketua Umum MUI itu sangat strategis dan dikhawatirkan direbut orang-orang oposisi. Ini menyebabkan posisi Jokowi tidak baik,” pungkasnya.
KH Ma’ruf Amin baru mau melepas jabatannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika benar – benar resmi dilantik pada Oktober 2019 mendatang.
Menurutnya, status baru sebagai wakil presiden terpilih tak mengharuskan menanggalkan jabatannya di lembaga yang mewadahi organisasi kemasyarakataan keagamaan itu.
“Kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK (Jusuf Kalla),” kata Ma’ruf di kantor MUI, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019.
Kiai Ma’ruf menegaskan, yang tidak diperkenankan sesuai aturan organisasi, ketika pengurus rangkap jabatan. Ia merasa, posisinya sebagai ketua umum saat ini tidak rangkap jabatan. Tidak ada jabatan publik yang diembannya.