Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi massa 21-22 Mei 2019 kepada Polri. “Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus (rencana) pembunuhannya,” kata Jokowi dalam siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, seperti dilansir tempo.co, Jumat(14/6/2019).
Pernyataan Jokowi tersebut merujuk pada pengungkapan rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.
Tak hanya itu, menurut Jokowi, kepolisian juga berupaya melakukan pengungkapan terkait dengan jatuhnya korban jiwa dalam aksi massa tersebut. Upaya pengungkapan kedua kasus tersebut dijalankan kepolisian secara bersamaan. “Kemudian ini juga berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan (korban) meninggal yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan. Saya kira dua-duanya berjalan paralel,” ucapnya.
Jokowi menilai, bila dibutuhkan, nantinya kepolisian juga dapat bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut. “Tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya,” ucapnya.
Aksi massa memprotes penghitungan suara pemilihan presiden oleh Komisi Pemilihan Umum di Jakarta pada bulan lalu berujung ricuh. Awalnya, aksi pada 21 Mei berlangsung damai. Para peserta aksi juga mulai meninggalkan lokasi selepas melakukan salat tarawih berjemaah. Namun beberapa jam kemudian muncul kelompok massa yang memantik kericuhan dan selanjutnya dihalau polisi.
Kerusuhan berlanjut hingga 22 Mei. Massa menyerang aparat hingga membakar sejumlah kendaraan. Sementara itu, tim gabungan pengamanan yang terdiri atas personel Tentara Nasional Indonesia dan polisi berupaya membubarkan massa sehingga bentrokan terjadi. Akibat kerusuhan itu, ratusan orang terluka dan delapan orang lainnya tewas. Sebagian korban meninggal akibat tertembak peluru tajam.