Tarif Jual Beli Jabatan di DKI Mengejutkan

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Prof Sofian Effendi mengatakan, PBB memuji proses seleksi penerimaan ASN di Indonesia saat ini sudah transparan dan minim suap. Namun hal itu rupanya baru terjadi di tingkat pusat, sedangkan di level daerah baru sekitar 10 persennya yang bebas dari KKN termasuk di Pemprov DKI.

“Kami tahu, jual beli jabatan di DKI itu marak juga. Tarifnya untuk menjadi kepala-kepala dinas di DKI itu akan membuat saudara terkejut,” kata Sofyan kepada detikcom.

Tapi sejauh ini Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM itu mengaku tak punya bukti otentik, karena pelaporan jual beli jabatan di DKI lebih sepi ketimbang dari provinsi-provinsi lain. Ke depan, ia mengungkapkan perlunya bekerja sama dengan KPK untuk dapat mengungkapkan isu ini dengan gamblang.

Berkaca dari kasus penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK pada akhir 2016, yang bila ditotal nilai jual beli jabatan di sana bisa mencapai ratusan miliar maka secara nasional nilai akumulatifnya sekitar RP 60 triliun. Di level daerah posisi atau jabatan yang biasa dikenakan tarif mulai kepala dinas, camat bahkan hingga lurah dan kepala sekolah. Praktik ini bisa terjadi lantaran ada kepentingan politik, birokrasi, dan juga para pemilik modal.

Tapi Sofian mengakui ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang dipimpin oleh figur-figur popular seperti Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi dan Tri Rismaharini (Surabaya), dan Haryadi Suyuti (Yogyakarta).

“Tapi figur-figur kepala daerah yang baik seperti itu itu kan cuma sekitar 10 persen,” ujar Sofian.

Unsur uang dalam pengisian jabatan di banyak daerah juga terjadi karena lazimnya seseorang enggan untuk bertugas di luar Jawa yang jauh dari keluarga. Sofian mencontohkan kasus yang kerap didengarnya adalah dalam penempatan guru atau tenaga kesehatan. Misalnya saja ada seorang dokter yang baru lulus atau baru menyelesaikan program spesialis dengan biaya tidak murah.

“Tentu akan memilih tetap di Jawa yang jumlah penduduknya sangat padat. Ini menyangkut pangsa pasar dan agar biaya kulia yang dikeluarkan bisa cepat kembali,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara itu.

Lantas apa saja rekomendasi Komisi ASN agar birokrasi di Indonesia tak direcoki para pemilik modal dan para politikus nakal?

Saksikan Blak blakan Ketua ASN Prof Sofian EFfendi, “Birokrasi, Politik dan Pemilik Modal”, Rabu (3/4/) di sini.[detik]

Simak berita dan artikel lainnya di Google News