Tangkap Robertus Pelaku Pelecehan TNI, Lieus Sungkharisma Puji Kesigapan Polri

Sikap tegas dan kesigapan aparat kepolisian menangkap dan menjadikan tersangka Robertus Robert, pelaku penghina dan pelecehan terhadap TNI mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pujian atas reaksi cepat Bareskrim Polri itu salah satunya datang dari tokoh Tionghoa yang juga koodinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma.

“Kita apresiasi sikap tegas dan kesigapan Polisi menangkap dan menjadikan penghina TNI itu sebagai tersangka. Itu lebih baik daripada aparat TNI sendiri yang langsung bertindak karena tersinggung dan marah,” ujar Lieus.

Menurut Lieus, aparat kepolisian RI sudah bertindak benar dengan melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap Robertus Robert, dosen sosiologi UNJ itu. “Sebab, apapun alasannya, tidak boleh dibiarkan siapapun di negeri ini melecehkan apalagi menghina institusi TNI,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Robertus Robert saat menyanyikan lagu Mars ABRI pada demo kamisan di depan istana negara pada 28 Februari 2019 lalu, telah mengubah lirik lagu mars ABRI tersebut dengan kata-kata yang sangat melecehkan dan merendahkan martabat Tentara Nasional Indonesia.
Kamis dinihari, 7 Maret 2019, Robertus dikabarkan ditangkap polisi dari Bareskrim Markas Besar Polri.

Penangkapan Robertus itu diduga terkait dengan video lagu mars ABRI yang dinyanyikannya tersebut, yang liriknya dia ubah hingga bernada melecehkan dan menghina Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kepada Tempo, Robertus mengaku telah mengklarifikasi video viral yang menyebut dia melecehkan dan menghina TNI. Menurut dia, aksinya dalam video tersebut bukan bermaksud untuk mengkritik atau menghina TNI.

“Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini. Apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi, organisasi, institusi TNI,” ujar Robert pada Tempo.

Namun, kata Lieus, apapun alasannya, video berisi lagu mars ABRI yang liriknya diubah Robertus sudah menyebar di masyarakat.

“Semua orang yang menyaksikan video itu pasti tau, lirik yang dinyanyikannya sangat melecehkan dan menghina, ujar Lieus.

Ditambahkannya, bahwa Robertus beralasan lagu itu popular saat gerakan mahasiswa 1998 atau ada pengantar yang dia sampaikan sebelum menyanyikan lagu itu saat demo kamisan pada 28 Februari lalu, itu tak penting lagi.

“Faktanya lirik lagu yang dia ubah dan yang dia nyanyikan berisi kata-kata pelecehan dan penghinaan pada Tentara Nasional Indonesia,” tegas Lieus.

Lieus menegaskan, kasus ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi siapa saja agar tidak seenaknya melecehkan atau menghina institusi negara, apalagi TNI.

“Di saat bangsa ini sedang berusaha bekerja keras membangun tetap kokohnya persatuan dan persatuan agar kehidupan kebangsaan kita tetap kondisif, kok ada saja yang coba menggerogotinya,” ujar Lieus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News