Polisi Segera Tindak Abu Janda

Aparat kepolisian akan segera menindak Abu Janda setelah Facebook mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pria yang bernama Permadi Arya itu terlibat Saracen.

Kami akan melakukan proses penegakan hukum sesuai fakta hukum. Siapapun yang terlibat [Saracen] akan ditindak oleh Direktorat Siber Polri,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (11/2/2019).

Dedi menyatakan jika Abu Janda terbukti salah, maka akun beserta isinya akan dijadikan alat bukti pemeriksaan.

Facebok menyebut akun Abu Janda berhubungan dengan grup Saracen. Grup Saracen merupakan salah satu grup produsen informasi bohong, polisi mengungkap jaringan ini sekitar tahun 2017. Kelompok itu cenderung menyudutkan Presiden Jokowi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News