Camat Mantup Lamongan: Dana Bergulir Harus Dikelola Transparan

Dana bergulir harus dikelola secara transparan sehingga penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dan berguna bagi masyarakat.

Demikian dikatakan Camat Mantup H Sukri SH, MM dalam acara Musyawarah Antar Desa (MAD) dan pertanggungjawaban dana bergulir, Kamis (31/1/2019).

Kata Sukri dana bergulir berasal dari dana warisan PNPM yang dikelola oleh UPK Mantup Mandiri.

“Setelah PNPM tidak ada maka dana tersebut harus tetap dilestarikan dan sesuai juknis dikelola oleh UPK eks PNPM dlm bentuk BUMDESMA,” ungkapnya.

Kata Sukri, MAD sebagai wujud demokrasi, transparansi dan akuntabilitas pengurus kepada masyarakat.

“Semoga acaranya berjalan lancar dan sukses,” ungkap Sukri. (Rinto Caem)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News