Seorang oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) asal Kendari, Sulawesi Tenggara bernama Jusman mengaku sebagai anggota Marinir.
Jusman berhasil diamankan Kopda Mar Zaefudin anggota Yonmarhanlan V Surabaya, Sabtu (12/1/2019).
Dikutip dari kabartoday, kejadian ini berawal pukul pukul 14.00 Wita, diakui Kopda Mar Zaefudin ada seseorang yang mengaku bernama Jusman naik kapal pelni KM Ciremai dari pelabuhan Baubau Sulawesi Tengah dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan pakaian celana loreng, kaos loreng Marinir, sepatu PDL, tas loreng, kopel dan sangkur.
Ia juga menyebut dirinya memergoki Jusman dan pelaku meminta tempat/ kamar untuk istirahat selama perjalanan dari pelabuhan baubau menuju pelabuhan tanjung perak surabaya.
Kopda Mar Zaefudin lalu bertanya kepada Jusman tempat dinas nya dimana, dengan gagap, Jusman bilang bahwa dirinya Dinas di Pasmar 1 Yonif 1 Marinir.
“Terbongkarnya Jusman sebagai Marinir gadungan saat pengecekan tiket, kebetulan Jusman tidak memiliki tiket,” kata Kopda Mar Zaefudin.
Selanjutnya saudara Jusman di amankan di ruang scurity oleh personil Yonmarhanlan V Surabaya.
Ketika ditanya KTA nya, Jusman berdalih bahwa ia sedang ada tugas khusus sehingga, KTA nya tidak boleh diperlihatkan.
“Kami akhirnya menggeledah dompet Jusman dan di temukan kartu tanda anggota Banser kota kendari,” kata Kopda Mar Zaefudin.
Dikabarkan, dari pemeriksaan anggota Yonmarhanlan V di temukan 3 buah KTP dan 1 buah Kartu Keluarga (KK), Adapun diantara 3 KTP tersebut terdapat 1 buah KTP atas nama Jusman B tertulis status pekerjaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kartu Keluarga (KK) nomor urut 2 atas nama Jusman B status pekerjaan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hingga pada hari Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 04.30 wita KM Ciremai Sandar di Pelabuhan Makassar dan dijemput oleh Ltd Mar Acep Hamdan (Kasatprov Yonmarhanlan VI Makassar) bersama personel Sintel Yonmarhanlan VI dan Ipda Nasrullah (Polsek Pelabuhan Soekarno Hatta) membawa pelaku ke Polsek Pelabuhan untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.