Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan (KPU Lamongan) membutuhkan sebanyak 55 anggota relawan demokrasi untuk pemilu 2019.
Fathur Rahman, Komisioner KPU Divisi Parmas dan SDM menjelaskan, 55 orang relawan demokrasi tersebut meliputi basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis kebutuhan khusus, basis kaum marjinal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet dan basis warga adat dan budaya.
“Perekrutan relawan demokrasi ini merupakan upaya meningkatkan partisipasi pemilih dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Fathur, Jum’at (11/1/2019) dikutip dari Times Indonesia
Bagi masyarakat yang ingin menjadi calon anggota relawan demokrasi, bisa mendaftarkan diri ke kantor KPU Lamongan, Jalan Basuki Rahmat No 207 Lamongan. “Pendaftaran dibuka hari ini sampai hari Senin besok, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” tuturnya.
Lebih lanjut Fathur mengatakan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika ingin menjadi relawan demokrasi, di antaranya adalah berusia minimal 17 Tahun dan berijazah minimal SLTA/sederajat, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan bukan bagian dari penyelenggara pemilu.
Selain itu, kata Fathur, pelamar juga harus memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan, aktif dalam organisasi kemasyarakatan atau kemahasiswaan.
“Calon relawan demokrasi juga harus membuat program kerja yang akan dilaksanakan,” kata Fathur. (Rinto Caem)