Kekhawatiran adanya intervensi pesantren jika Joko Widodo (Jokowi) kalah di pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
“Kalau nanti kapan-kapan, misalkan rezimnya berbeda, kemudian tidak senang pesantren, intervensi (bisa dilakukan) dengan berdasarkan undang-undang yang ada,” ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (10/1/2019) dikutip dari viva.
Kata Kiai Said, pemerintahan Jokowi-JK selama ini menjaga komitmen supaya pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan Islam yang independen.
“Kalau sekarang, Pak Jokowi, Pak JK, sangat positif pada pesantren,” ujar Said Aqil.
Salah satu bentuk intervensi, menurut Kiai Aqil, bisa dilakukan melalui aturan pendanaan pemerintah di RUU Pesantren.
Kiai Said tak mau aturan tersebut malah menjadi alat pemerintah mengganggu independensi pesantren semata-mata karena pesantren mendapat pembiayaan dari negara.
“Selama ini pesantren itu independen. Itu sudah menjadi kekhasan. Ciri khasnya pesantren di situ. Nanti jika menjadi seperti sekolah yang mainstream, (pesantren menjadi harus menuruti) apa kata negara kan,” ujar Kiai Said.
Kiai Said menekankan, dalam kondisi apa pun, pesantren harus senantiasa independen karena bukan tempat berpolitik. Independensi pesantren juga selalu diperjuangkan sejumlah tokoh politik Islam, seperti Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hingga kakek Gus Dur, KH Hasyim Asy’ari.
“Gus Dur sewaktu di MPR menolak. Jadi harus hati-hatilah (terhadap upaya mengganggu independensi pesantren),” ujar Kiai Said.