Anies Diperiksa Bawaslu & Pejabat Pendukung Jokowi Aman, Ada Ketidakadilan

Ketidakadilan diperlihatkan di era Rezim Jokowi ketika Bawaslu memanggil dan menanyai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait menggunakan simbol dua jari saat menghadiri acara Gerindra.

“Anies dipanggil dan ditanyai Bawaslu terkait pose dua jari ketika menghadiri Gerindra. Ini menunjukkan ketidakadilan,” kata pengamat politik Achsin Ibnu Maksum kepada suaranasional, Senin (7/1/2019).

Kata Achsin, kepala daerah yang secara terang-terangan mendukung Jokowi tidak pernah dipanggil Bawaslu. “Sangat terlihat penyelenggara Pemilu dan Pilpres 2019 berpihak kepada penguasa,” ungkapnya.

Menurut Achsin, sikap yang diperlihatkan Bawaslu justru makin menguatkan rakyat untuk melakukan perubahan di Pilpres 2019. “Ketidakadilan diperlihatkan penyelenggara Pemilu makin menguatkan rakyat mengingkan presiden baru,” jelas Achsin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Jakarta mendatangi Bawaslu. Anies datang memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan pose dua jari.

Anies menyebut dirinya dipanggil Bawaslu Bogor. Namun, pemeriksaan dilakukan di Jakarta agar mempermudah proses.

“Dipanggil Bawaslu Bogor, cuma diatur sama mereka lokasinya di Jakarta, sehingga memudahkan,” ujar Anies, Senin (7/1/2019).

Anies sebelumna berpose salam dua jari saat mendapat kesempatan berdiri di podium Konferensi Nasional Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12).

Dia kemudian berbicara tentang jasa Prabowo saat ia maju di Pilgub DKI 2017 bersama Sandiaga Uno, yang diusung Gerindra-PKS.

Buntut dari salam dua jari itu, Anies dilaporkan kepada Bawaslu oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR). GNR menilai gestur dua jari itu merupakan simbol kampanye karena dilakukan dalam acara Konferensi Nasional Gerindra.

Achsin mengatakan, penyelenggara Pemilu harus memperlihatkan sikap adil. “Para kepala negara yang mendukung Jokowi harus dipanggil dan ditanyai,” pungkas Achsin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News