Sebanyak 13 pelajar SMP Negeri di Lamongan yang masih berseragam sekolah, terpaksa diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, lantaran telah diketahui sedang asyik nongkrong sambil minum-minuman keras di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Akhir, yang berada di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Rabu (2/1/2019).
“Tadi waktu petugas melakukan patroli, melihat segerombolan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong sambil minum-minuman keras di TPA yang berada di Desa Tambakrigadung,” ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Rabu (02/01) siang.
Setelah berhasil diamankan, masih menurut Bambang Yustiono, mereka semuanya langsung kami bawa ke kantor Satpol PP, sekaligus barang bukti beberapa botol dan 1 jirigen kecil minuman keras jenis tuak, serta sejumlah makanan ringan,” lanjutnya.Ke 13 pelajar tersebut selanjutnya di data dan diberikan pembinaan sekaligus sanksi dengan memanggil masing-masing orang tua dan kepala sekolahnya.
“Selanjutnya kami berikan pembinaan dan memanggil masing-masing orang tua dan kepala sekolah mereka,” pungkasnya. (Rinto)