Peringatan Hari AntiKorupsi Internasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar aksi di sejumlah lokasi di antaranya di perempatan jalan Kusuma Bangsa, sekitar alun-alun dan di beberapa OPD Kabupaten Lamongan, Senin (10/12/2018).
Aksi tersebut sebagai upaya untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk ikut berupaya memberantas korupsi. Korps Adhyaksa Lamongan ini, dengan membagikan stiker, kaos, mug serta minuman teh kemasan yang berisikan tentang ajakan untuk memberantas korupsi di semua lini. Karena korupsi merupakan tindakan kejahatan melawan hukum.
Dalam pembagian stiker itu, para pengguna jalan yang melewati bersimpati atas aksi yang dilakukan Kejari Lamongan.
“Kita mengapresiasi aksi turun jalan ini, sebagai upaya untuk mengajak warga memberantas korupsi, semoga Lamongan bisa bebas korupsi,” papar Mahmud, warga Lamongan, sekaligus PNS di salah satu dinas di Lamongan saat melintas di lokasi bagi-bagi stiker.
Mahmud juga berharap aksi kali ini yang dilakukan pihak Kejari Lamongan bukan hanya sekadar aktifitas seremonial semata. Namun, bukti nyata dari para jaksa fungsional dan semua yang ada di Kejari Lamongan.
“Semoga saja dibarengi dengan kerja nyata, berani berantas korupsi yang ada di Lamongan,” tegasnya.
Stiker yang disebarkan kepada para pengguna jalan itu berisikan tulisan.ā€¯Jujurlah Sejujur Mesin Kasir”, “Buka Mata dan Telinga Jangan Biarkan Koruptor Berkeliaran”, “Dari yang terkecil Itulah Akan Menjadi Biasa, Hentikan Penyebarannya, Stop Gratifikasi Stop Korupsi”
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, Dino Kriesmiardi S.H, M.H, mengatakan, acara ini merupakan rangkaian acara dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diadakan Kejaksaan Negeri Lamongan.
“Sebelumnya kita sudah adakan acara lomba Yel-yel, Pidato hingga Cerdas cermat tingkat SMP. Hari ini kita turun ke jalan dengan memberi pesan moral pada masyarakat dengan bagikan stiker, mug, kaos serta minuman kemasan guna ajakan perangi korupsi,” jelas Dino Kriesmiardi S.H, M.H. (Rinto)