Minggu (09/12/2018), Clean Governance Lamongan menyelenggarakan Diskusi Stop Korupsi dan Nonton Bareng Film “Menolak Diam!”.
Film yang diproduksi langsung TII ini mengangkat tema tentang korupsi yang terjadi di lingkungan sekolah. Film berdurasi 40 menit tersebut menyajikan tayangan tentang siswa dan siswi yang berhasil membongkar indikasi korupsi di sekolahnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Lamongan itu menghadirkan beberapa narasumber untuk kegiatan diskusi. Yakni, dari Inspektorat Lamongan dan Komite Transparansi Lamongan
Peserta yang hadir cukup banyak, kurang lebih 200 peserta. Terdiri dari siswa SMP, SMA, mahasiswa, guru, pejabat dan masyarakat umum. Pukul 19.30 WIB acara diawali dengan Nonton Bareng film Menolak Diam, dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Eksekutif Clean Governance Lamongan Nihrul Bahi Alhaidar, SH. Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Gus Irul mengatakan sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia, Diperingati Setiap 9 Desember.
Peringatan tahun ini merupakan peringatan yang ke 15 sejak pertama kali ditetapkannya Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diresmikan pada 9 Desember 2003.
Dalam catatan sejarah, pada tanggal 9 Desember, sejarahnya lahirnya Hari Anti Korupsi Internasional dengan resolusi 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003.
Sidang Umum PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Keputusan ini dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran serta kewaspadaan kita terhadap maraknya korupsi, dan juga peranan Konvensi PBB dalam melawan korupsi, baik memeranginya maupun dalam melakukan upaya pencegahan terhadap korupsi.
Gus Irul yang juga menjadi aktifis Anti Korupsi juga mengatakan sejak pertemuan konvensi itulah, pada tanggal 9 Desember ditetapkan dan sekaligus diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Di banyak negara di dunia ini, hal ini diwarnai dengan berbagai kegiatan anti-korupsi, seturut anjuran dan/atau arahan badan PBB yang bernama “United Nations Office on Drugs and Crime” (UNODC).
Berbagai kegiatan pun dilakukan yaitu mulai dengan turun ke jalan, seminar, diskusi, pentas seni, ataupun berbagai kegiatan lainnya dan ini juga rutinitas yang dilakukan Clean Governance di Lamongan
Usai sambutan, dilanjutkan dengan diskusi Stop Korupsi. Dimulai dengan narasumber pertama Komite Transparansi Lamongan (KTL) yang dalam hal ini di wakili oleh Sulistyono Jubir KTL
Menurut Sulistyono, banyak masyarakat yang salah alamat dengan melaporkan Korupsi ke KTL, karena KTL di sini terkait transparansi pelayanan publik di Kabupaten Lamongan. “Sudah ada tujuh aduan ke KTL, empat surat yang lain sifatnya hanya tembusan,” Ke Tujuh aduan itu lanjut Sulistiono, di antaranya aduan mengenai persoalan perbankan pada Bank Jatim, aduan NPHD bantuan Panwas di APBD 2016, hadiah mobil pajak makan di Lamongan dari Dispenda Lamongan.
Selain Transparansi pengelolaan anggaran bedah rumah, serta transparansi pemenang pengadaan barang dan jasa melalui lelang online.
Menurutnya, KTL akan segera mengambil tindakan sesuai prosedur untuk menyikapi aduan dan laporan masyarakat tersebut.“
Nara sumber selanjutnya dari Inspektorat Lamongan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Inspektorat yaitu Etik sulistyani, S. Sos M. Si, Bu Etik mengatakan Inspektorat Kabupaten Lamongan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah di Daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintah desa.
Dengan menunjukkan atas prestasi yang diraih Lamongan yang mendapatkan penghargaan dari KPK dalam hal zona integritas dan upaya pencegahan berbasis online.
Mengingat bahaya dari korupsi bagi keberlangsungan bangsa, maka perlu adanya sosialisasi perihal korupsi, meningkatkan partisipasi publik, menumbuhkan inovasi. Dengan begitu dapat meminimalisir perilaku korupsi dan efektivitas anggaran. Acara yang di gagas Clean Governance ini menjadi fakta terkait korupsi media massa kurang menyorot. Sosialisasi pendidikan korupsi seperti kegiatan seperti ini pun media tampaknya kurang respon. Bahkan pejabat yang diundangpun tidak ada yang hadir satupun atau yang diwakilkan.
Di sinilah maka pengenalan dapat mengedukasi peserta. Inilah Lamongan Inilah Korupsi. (Rinto)