Peringati Hari Anti Korupsi Puluhan Mahasiswa Lamongan Demo

Peringati Hari Anti Korupsi di Lamongan diwarnai aksi demo yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) demo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Senin (10/12/2018).

Dalam aksinya, para mahasiswa mempertanyakan 8 perkara kasus korupsi yang dinilai belum ada kejelasannya. Bahkan, Ketua PMII Cabang Lamongan, Fahmi Fikri yang juga koordinator aksi mengungkapkan, dari 8 poin kasus korupsi itu, kejaksaan seolah lambat dalam menanganinya. Ada juga putusan yang sudah berjalan bertahun-tahun tapi belum juga jelas endingnya.

“Begitu ada pergantian pejabat di Kejaksaan, seolah kasus yang suda masuk lama itu tidak ditangani oleh pejabat baru,” kata Fahmi Fikri.

Fahmi juga mempertanyakan kasus Maskuriyah, istri mantan Ketua DPRD Lamongan, Makin Abbas, yang saat itu diketahui ikut mengelola uang perjalanan dinas DPRD Lamongan namun sampai saat ini yidak jelas.

“Itu kan juga terungkap dalam fakta persidangan. Tapi, mana tindak lanjut kasusnya. Tidak ada,” tambahnya.

Para mahasiswa juga berjanji, jika ke depan pada 2019 Kejaksaan tidak ada perbaikan, maka mahasiswa akan turun demo lagi.

“Kita akan demo lagi mempertanyakan 8 poin kasus yang kami bawa ke Kejaksaan hari ini,” tandas Fahmi.

Selain itu, Fahmi menghargai Kajari Lamongan, Diah Yuliastuti, yang bersedia menerima perwakilan massa. Sebelum diterima Kajari, massa orasi bergantian. Di depan perwakilan massa, Diah mengapreasi atas dukungan PMII dalam upaya penegakan hukum.
Diah memastikan siap memproses secara hukum kalau ada laporan pengaduan dan data.

Seusai perwakilan massa ditemui Kajari, puluhan mahasiswa kembali menggelar orasi tepat di pintu gerbang masuk Kantor Kejari.

Orasi massa dijaga ketat anggota Polres Lamongan dan jadi perhatian para jaksa, di antaranya Kasi Pidsus, Yugo Susandi, Kasi Intel, Dino Kriesmardi dan sejumlah pegawai Kejaksaan yang lain. (Rinto)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News