Pihak Pemda Kabupaten Lamongan akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut kampanye Pemilu maupun Pilpres.
“Akan menindak tegas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lamongan, Yuhronur Efendi, Rabu (5/12) dikutip dari tribunnews
Kata Yuhronur Effendi berdasarkan aturan tidak boleh terlibat dalam kampanye, walaupun hanya menghadiri.
“Akan kita lihat dan pelajari dulu, seperti apa pelanggarannya,” katanya. Terkait sanksi yang dijatuhkan pada terduga jika terbukti, maka sanksi itu akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. (Rinto).