Tindakan yang dilakukan suami Eny Sakdiyah, Mohammad Abdul Aziz menuding Ketua Ansor Jepara KH Syamsul Anwar selungkuh adalah fitnah dan akan dituntut atas pencemaran nama baik.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan lakukan laporan pencemaran nama baik. Terlebih sudah disebarkan di media masa,” kata klien KH Syamsul Anwar, Taufik Hidayat kepada wartawan, Rabu (5/12).
Kata Taufik, Abdul Aziz menyebarkan berita fitnah bahwa KH Syamsul Anwar dan Eny Sakdiyah berbuat asusila di kamar hotel di Semarang.
“Dituduh hubungan intim seperti dilaporkan Mohammad Abdul Aziz ini jelas fitnah besar. Kalau memang Abdul Aziz menceritakan telah membuntuti dari Jepara-Semarang hingga seolah-olah dua sahabat ini berbuat asusila jelas ini fitnah besar,” jelas Taufik.
Taufik yang juga mewakili keluarga Kiai Syamsul mengatakan, cerita yang dibangun oleh Abdul Aziz pun sangat janggal dan cenderung mengada-ada. Karena jelas tanpa dasar bukti yang jelas.
“Jika mereka satu kamar mengapa tidak didobrak? Jika Abdul Aziz menuduh ada hubungan asusila mengapa tidak dilaporkan polisi saat itu juga? ” tegas Taufik.
Kata Taufik, Kiai Samsul dan Eny pergi ke Semarang sebenarnya karena ada tujuan yang sama.
“Eny ada janjian dengan rekanan bisnisnya, beli kelengkapan buat usaha riasnya di Hotel Grand Edge di Jl Sultan Agung sementara Kiai Syamsul acara musyawarah organisasi pengusaha muda yang kebetulan diadakan Hotel Grand Candi Semarang Jl Sisingaraja Semarang pada 8 November lalu. Begitu selesai mengantar Eny, Samsul langsung datang ke musyawarah organisasi pengusaha muda,” ungkap Taufik.
Taufik mengatakan, saat ini Kiai merasa terganggu karena menjadi sorotan masyarakat. “Kiai Syamsul pun banyak berdoa dan banyak berada di rumah,” pungkas Taufik.