Pemuda Aswaja: Shalat Tahajud dan Subuh di Monas tak Sah dan Haram

Reuni 212 dengan melaksanakan Shalat Tahajud dan Subuh di Monas tidak sah hukumnya dan cenderung haram karena tempatnya belum tentu suci serta niatnya bukan ibadah tetapi kegiatan politik praktis.

Demikian dikatakan Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim dalam pernyataan kepada suaranasional,v Ahad (2/12).

Menurut Nur Khalim, Shalat Tahajud dan Subuh di acara Reuni 212 menjadi sia-sia. “Itu pembodohan atas nama agama,” jelas Nur Khalim.

Kata Nur Khalim, politisasi agama yang dilakukan reuni 212 justru penistaan terhadap agama. “Reuni 212 itu penistaan terhadap agama,” ungkap Nur Khalim.

Nur Khalim mengatakan, umat Islam di Indonesia tidak akan terpengaruh gerakan 212. “Mereka hanya nyaring di media tetapi bukan mayoritas. Yang mayoritas NU dan Muhammadiyah,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News