Kasus Laporan Allianz, Kuasa Hukum Terdakwa Berniat Laporkan Majelis Hakim ke Tiga Lembaga

Kuasa hukum terdakwa Alvin Lim melakukan aksi walk out pada sidang kasus laporan Allianz dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/11).

Tim kuasa hukum terdakwa, Syamsul Bahri Rajam, berniat melaporkan majelis hakim persidangan kepada tiga lembaga yakni Komnas HAM, Komisi Yudisial dan hakim pengawas di Mahkamah Agung.

Syamsul mengucapkan itu usai melakukan walk out dari sidang ke-11 kasus laporan Allianz. Sebelumnya Syamsul sudah meminta kepada majelis hakim untuk menunda agenda sidang pemeriksaan saksi karena kliennya Alvin Lim dalam keadaan sakit.

Alvin diketahui menderita hipertensi dan memiliki riwayat penyakit jantung serta gula.

Syamsul menilai majelis hakim melakukan pemaksaan terhadap kliennya. Saat persidangan berlangsung terdakwa Alvin Lim sempat terjatuh lalu pingsan kemudian dilarikan ke rumah sakit.

“Proses ini menurut kami keliru maka kami tidak mau ikut dalam pemeriksaan (saksi) ini,” kata Syamsul usai persidangan.

Syamsul menjelaskan bahwa kliennya ingin memeriksa kesehatan di rumah sakit swasta tempat dimana terdakwa Alvin Lim melakukan medical checkup serta memiliki catatan kesehatan. Kemudian terdakwa Alvin Lim juga beralasan pembayaran pemeriksaan kesehatan menggunakan asuransi pribadi karena biaya perawatan terlalu mahal bagi keluarga.

“Klien kami menggunakan asuransi yang dia punya agar mempermudah prosesnya termasuk dalam pembayarannya.”

“Kami juga akan membuat laporan kepada Komnas HAM, Komisi Yudisial dan juga hakim pengawas di Mahksamah Agung atas pelanggaran ini,” tegas Syamsul.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News