Habib Rizieq Syihab mengalami fitnah keji dengan adanya rekayasa pemasangan bendera mirip ISIS di tembok rumahnya di Arab Saudi sehingga diperiksa polisi setempat dan akhirnya Imam Besar FPI itu dilepaskan.
“Saya yakin apa yg terjadi pada Imam Besar Habib Rizieq adalah fitnah keji,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di akun Twitter-nya @fadlizon.
Politikus Gerindra menduga ada orang lain yang sengaja memasang bendera di luar tembok rumahnya Habib Rizieq karena lokasinya umum.
“Ini kerjaan dasar “intel”. Saya dapat pengaduan dari keluarga Habib pd Senin sore,” ungkap Fadli.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak terkait mengenai yang dituduhkan ke Habib Rizieq Shihab.
Habib Habib Rizieq sempat diamankan aparat Saudi pada tanggal 5 November 2018. Hal ini, karena diketahui soal pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri kelompok ekstremis. Imam Besar FPI itu ditahan pada hari itu, dan dikeluarkan dari tahanan keesokan harinya dengan jaminan.
Terkait hal ini, Agus mengatakan bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme.