Proses pengurukan pabrik kayu PT Inkatama di Desa Pelang kecamatan Kembangbahu kabupaten Lamongan, diduga menyalahi prosedur, tidak sesuai dengan SOP, karena tidak melibatkan perangkat desa setempat, sewaktu sosialisasi di kantor balai desa diadakan.
Menurut keterangan dari kepala dusun Pelang Sumarto menyebutkan, pada waktu itu pihaknya memang sengaja tidak dilibatkan oleh pihak manajemen PT Inkatama sewaktu sosialisasi diadakan di kantor desa beserta dengan kepala desa yang menjabat pada waktu itu.
“Sepertinya saya sengaja tidak diundang sewaktu sosialisasi di kantor desa pada waktu itu, bahkan saya terkesan di cuekin sama kepala desa Tugas Santoso pada waktu sosialisasi tersebut diadakan,” ungkapnya.
Sumarto menyatakan, atas inisiatifnya sendiri, beliau datang ke balai desa, karena merasa pabrik yang akan didirikan itu berada di wilayahnya, ia akhirnya datang di kegiatan itu, meskipun tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.
“Saya juga menduga ada deposit yang sudah diberikan oleh mandor Saiful atas PT Inkatama kepada mantan kades Pelang Tugas Santoso sewaktu beliaunya disuruh datang ke rumah, kenapa tidak ketemu di kantor balai desa saja,” beber Sumarto.
Sementara itu, Mandor PT Inkatama Saiful sewaktu dikonfirmasi di lokasi proyek membantah kalau pengurukan proyek tersebut tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke perangkat desa, pihaknya menjelaskan, manajemen sudah ada sosialisasi ke kantor desa sebelum proyek pengurukan itu dilaksanakan.
“Waktu itu manajemen PT Inkatama Kurniawan sudah melakukan sosialisasi dengan kepala desa, di kantor balai desa pelang,” tegasnya.
Saiful mengatakan, berkaitan dengan deposit yang sudah diberikan kepada mantan kades Tugas Santoso itu adalah intern dengan pihak kades
“Saya tidak mengatakan tentang deposit itu, untuk lebih jelasnya, silahkan di tanyakan langsung ke mantan kades, apakah ada deposit apa tidak, berkaitan dengan saya disuruh datang ke rumahnya mantan kades pada waktu itu, dikarenakan sewaktu saya telepon, beliauanya sedang ada di rumah, jadi saya menemui di rumahnya saja,” jelasnya. (Rinto)