KPN-GP: Ada Dugaan Kejahatan Pencucian Uang di Proyek Meikarta

Ada dugaan kejahatan pencucian uang di proyek Meikarta milik Lippo Group.

“Saya jadi berpikir, apakah dibangunnya proyek Meikarta dengan investasi 278 triliun, merupakan proyek new port of money laundry (landasan baru pencucian uang -red)? Hal ini berkaitan dengan perusahaan cangkang asal British Virgin Island tersebut,” kata Ketua Umum Persatuan Nasional-Ganti Presiden ( KPN-GP) 2019, Yudi Syamhudi Suyut, Sabtu (27/10).

Kata Yudi, jika ada indikasi atau dugaan tersebut berarti Meikarta direncanakan untuk menjadi surga cuci uang berbentuk kota koloni baru. “Tax haven di Indonesia, itu mengerikan,” jelas Yudi.

Yudi optimis KPK akan memproses siapa pun yang terlibat dalam permasalahan ini. Bahkan seorang konglomerat sekali pun.

“Tapi saya yakin KPK mampu membuat keputusan luar biasa untuk mentersangkakan James Riady sekaligus Lippo Group sebagai pelaku kejahatan korporasi,” paparnya.

Selain itu, ia mengatakan, proyek Meikarta menyeret keberadaan dua perusahaan asing dalam kepemilikan saham PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), perusahaan pengembang proyek “Kota Masa Depan”.

“Kenyataan bahwa Peak Asia Investment Pte Ltd adalah pemilik 49,9 persen saham MSU, pengembang proyek Meikarta. Sedangkan Peak adalah anak perusahaan Hasdeen Holdings Ltd, ini yang harus dicermati dengan benar. Karena Hasdeen adalah perusahaan cangkang yang didirikan di British Virgin Islands (BVI),” jelasnya.

Yudi menerangkan, perusahaan cangkang atau perusahaan boneka adalah perusahaan resmi tapi tidak ada kegiatan usaha. Biasanya hanya melakukan transaksi fiktif atau menyimpan aset saja. Terlebih lagi terdaftarnya di BVI, sebuah kawasan teritori luar pulau Britania Raya.
“Negara ini menjadi surganya para pengemplang pajak karena memberikan perlindungan pajak atau bebas pajak (tax haven) bagi pemilik usaha. BVI juga menjadi surga pencucian uang, karena setiap transaksi tak perlu memiliki tujuan yang jelas,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News