Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak mengibarkan bendera tauhid agar tidak terjadi kegaduhan.
“Sebaiknya (bendera) tidak dimunculkan terlebih dahulu,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Didin Hafiduddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Didin menuturkan, belajar dari peristiwa pembakaran bendera dengan aksara Arab yang dilakukan oleh Barisan Ansor Serba Guna (Banser), di Garut beberapa hari lalu, harus menjadi pembelajaran oleh seluruh pihak untuk lebih mengendalikam diri dalam memperjuangkan nilai-nilai keislaman.
“Saya kira begini, kita pun juga hendaknya bisa lebih mengendalikan diri,” kata Didin.
Ia mengapresiasi permintaan maaf yang telah dilakukan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor karena sudah membuat kegaduhan akibat ulah oknum Banser yang main hakim sendiri dengan membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Sebenarnya sah-sah saja asalkan ada permohonan maaf bahwa ada keyakinan yang berbeda kalau ada pihaknya yang berbeda dengan yang lain. Pada intinya kan itu yang sebenarnya, itu yang menyebabkan kegaduhan, selanjutnya kebencian satu dengan yang lain,” pungkasnya.