Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Dana Kelurahan yang direncanakan akan diberikan pemerintah mulai tahun depan sebenarnya merupakan permintaan walikota-walikota saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
“Begitu ada Dana Desa, lurah-lurah di kota itu ada kesenjangan karena desa kan sekarang sudah bisa menerima hampir Rp1 milar ya, kalau desa di Jawa itu mungkin Rp1 miliar, sehingga dengan demikian memang harus ada keadilan,” kata Pramono kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10) siang.
Kalau memang keputusannya (Dana Kelurahan) perlu ada, lanjut Pramono, pemerintah sanggup, dan saat ini mekanismenya sedang diatur.
Soal besarannya apakah akan sama dengan Dana Desa, Pramono Anung mengatakan, tentunya ada hitungan dengan rasio yang berbeda, karena untuk desa dan kota pasti cara menghitungnya juga berbeda.
Soal keputusan pemberian Dana Kelurahan yang berdekatan dengan waktu pelakanaan Pemilihan Presiden, Seskab menegaskan bahwa ini buat rakyat. Kalau mau membagi buat pengusaha yang kaya-kaya itu yang dilarang. “Kalau bagi-bagi untuk rakyat masak tidak boleh,” ujarnya.
Mengenai payung hukum pemberian Dana Kelurahan, menurut Seskab Pramono Anung, inilah yang sedang dipelajari, sedang dikaji.
“Kalau memang ada payung hukumnya kita jalankan, kalau tidak ada payung hukumnya ya tidak kita jalankan. Kita buat dulu, kan begitu,” kata Pramono. (Setkab)