Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diragukan memeriksa Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam dugaan terima suap dari pengusaha Basuki Hariman.
“Terus terang saya ragu dengan Pimpinan @KPK_RI saat ini, berani melanjutkan kasus Basuki Hariman lebih lanjut,” kata Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di akun Twitter-nya @dahnilanzar.
Menurut Dahnil, keraguan ini karena tidak ada tindakan tegas menindak secara pidana 2 orang penyidik KPK dari kepolisian yang diduga merusak barang bukti.
“Menurut laporan investigasi Tempo ada nama Kapolri,” jelasnya.
Kasus suap impor daging terungkap setelah KPK menangkap Patrialis Akbar pada awal 2017 lalu. Dia dituduh menerima suap dari importir daging, Basuki Hariman untuk memenangkan uji materi UU 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam kasus ini, Patrialis divonis hukuman delapan tahun penjara. Sementara Basuki dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan anak buah Basuki, Ng Fenny dihukum lima tahun penjara.
Namun kasus suap impor daging ini merembet ke beberapa pejabat. Saat KPK menggeledah kantor Basuki, ditemukan buku catatan pengeluaran atas nama PT Panorama Indah Sejati, salah satu perusahaan Basuki. Di buku tersebut tercatat aliran dana yang ditujukan ke beberapa orang yang diduga pejabat negara seperti di kepolisian termasuk Kapolri, bea cukai, hingga kementerian