Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lamongan terlihat buruk, Rabu (3/10).
Dari pantauan suaranasional, beberapa warga Lamongan mengeluhkan lambatnya pembuatan KTP elektronik (KTP-El).
Warga Lamongan Ahmad (27) mengatakan, sudah menyerahkan persyaratan pembuatan KTP-El tetapi harus ada surat pindah dari RT dan Kepala Desa.
“Padahal pembuatan KTP-El hanya menyertakan kartu keluarga dan KTP lama,” kata Ahmad.
Warga lainnya Ridho (30) mengeluhkan pembuatan KTP-El yang terkesan diperlama. “Saya harus bolak balik memenuhi berbagai persyaratan. Di lempar satu instansi ke instansi terkait,” jelasnya.
Menanggapi persoalan ini kepala Dukcapil Kabupaten Lamongan Sugeng Widodo menyatakan permintaan maaf.
“Saya minta maaf, kalau petugas saya kurang ramah dan nyaman dalam memberikan pelayanan.
Saya bertugas di Disdukcapil difinitif mulai Juni 2018,” kata Sugeng.
Ia akan terus memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat. “Makanya saya harus kejar terus pelahanan yang lebih baik,” pungkasnya. (Rinto, Yunus)