Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) protes keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.
“Itu tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat karena pemerintah daerah menjaga harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah. harus terjaga harmonisasi,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono, Kamis (27/9).
Anies menjelaskan secara detail penggunaan pulau reklamasi Teluk Jakarta yang sudah dicabut izin pembangunannya.
Ia juga menyinggung soal Peraturan daerah (Perda) pembangunan reklamasi yang hingga saat ini belum diajukan ke DPRD.
“Kalau memang diperuntukkan lain, harusnya disampaikan karena persoalan reklamasi yang melakukan pihak swasta. Namanya swasta perlu ada kepastian. Orang yang sudah investasi perlu kepastian supaya orang tidak lari dari investasi yang ia keluarkan,” tutur Gembong.
Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan telah mencabut 13 izin pulau reklamasi Teluk Jakarta dan dicabutnya izin tersebut sudah melewati verifikasi secara detail di Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta.