Aliansi Santri Indonesia Akan Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri

Denny Siregar (IST)

Pendukung Jokowi, Denny Siregar akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita hoax dan penistaan kalimat Tauhid.

“Sehubungan dengan penistaan kalimat Tauhid (Agama Islam) yang dilakukan Denny Siregar terkait cuitan di Twitter, maka Aliansi Santri Indonesia akan mengadukan Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator Lapangan Aliansi Santri Indonesia, Maulidan Isbar, Rabu (26/9).

Menurut Maulidan, Aliansi Santri Indonesia akan mengadukan Denny Siregar ke Barekrim Mabes Polri pada Kamis, 27 September 2018.

Ia pun mengajak seluruh umat Islam untuk bersama-sama melaporkan Denny Siregar ke Barekrim Mabes Polri.

Sebelumnya, aktivis politik Rahman Simatupang mendesak aparat kepolisian menangkap dan memenjarakan Denny Siregar.

“Walaupun Denny Siregar pendukung Jokowi, penegakan hukum harus ditegakkan. Selama ini ada anggapan polisi berat sebelah,” jelas Rahman.

Selain itu, ia menilai Denny Siregar masuk penjara akan mencitrakan positif polisi dan Jokowi.

“Selama Denny Siregar membuat citra buruk Jokowi,” pungkas Rahman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News