Operasi gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol), Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lamongan merazia lima PNS yang berada sejumlah warung pada saat jam kerja, Senin (24/9).
“Tadi kita lakukan operasi yang kami lakukan secara rutin setiap bulan. Dan hasilnya tadi kami amankan sebanyak 5 orang PNS yang kami temui sedang nongkrong di warung pada saat jam dinas berlangsung,” ungkap Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah, Sapari, (24/9).
Menurut Sapari, harusnya PNS melakukan pelayanan terhadap masyarakat pada waktu jam-jam tertentu.
“Saat kami lakukan pemantauan ternyata masih ada yang ngopi. Oleh karena itu terpaksa mereka kami bawa ke kantor untuk kami mintai keterangan,” terusnya.
Adapun ke lima PNS tersebut yakni ID, yang merupakan kepala sekolah SMP di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, bersama bendahara sekolahnya yakni KTM, serta salah satu sekretaris Desa di Kecamatan Karangbinangun, SGA, yang ketiganya terjaring di salah satu warung makan di depan kantor BRI cabang Lamongan.
Selanjutnya E-S dan A-M, yang keduanya terjaring saat asik ngopi di depan kantornya di Dinas Kesehatan Lamongan. Kelima PNS tersebut akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan sanksi.
“Untuk sanksinya akan kami serahkan kepada instansi terkait dalam hal ini BKD. Nanti akan diberikan Pembinaan dan somasi,” pungkasnya. (Rinto, Yunus).