Aliran kepercayaan dan keagamaan di Lamongan harus diawasi agar memunculkan ketenangan di masyarakat dan tidak menimbulkan konflik.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Diah Yuliastuti dalam rapat koordinasi (Rakor) pihak terkait, Kamis (20/9)
Rakor ini dihadiri Dino Krismiardi (Kasi Intel Kajari Lamongan), Hari Agus SP (Sekretaris Kesbangpol Lamongan), Kapten Inf Ali Mahmud (Pasi Intel Dim 0812 Lamongan), Iptu Suprapto (Kanit 1 Intelkam Polres Lamongan), KH. Masnur Arif (Ketua FKUB Lamongan), Zainal Arifin (Dispendukcapil Lamongan) dan Perwakilan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Lamongan.
Kata Diah, Kejaksaan mempunyai mandat dalam mengadakan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang ada di Indonesia dan khususnya di Lamongan.
“Saya sangat mengapresiasi dengan kehadiran para peserta rapat,” jelas Diah.
Diah mengingatkan, sekarang ini banyaknya aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat menimbulkan kebencian dan meresahkan di kalangan masyarakat.
“Maka daripada itu dengan adanya pelaksanaan Rakor ini kita dapat membahas dan mendiskusikan bersama guna menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelasnya.
Sekretaris Kesbangpol Lamongan Hari Agus SP mengatakan, Tim Pakem sudah mengadakan pengawasan terhadap aliran Kepercayaan Keagamaan di Lamongan.
“Di Lamongan sendiri ada tiga besar Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yaitu Aliran Kepercayaan Sapto Dharmo, Paguyuban Penghayat Kapribaden, Multi Tomo Waskito Tunggal,” pungkasnya. (Rinto |Yunus)