Orangtua di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan melaporkan Heru Santoso (18) ke kepolisian karena telah menghamili putrinya.
Heru Santoso Dusun Sapang, Desa Dateng, Kecamatan Laren, Lamongan Jawa Timur sering datang ke rumah korban.
Sebagai pacar, orangtua korban sudah mengganggap Heru Santoso seperti anaknya sendiri.
Berdasarkan pengakuan korban, hubungan layaknya suami istri dengan Heru Santoso dilakukan pertengahan Maret 2018. Keduanya melakukan di kamar korban.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat kepada wartawan mengatakan, korban masih divisum di rumah sakit, terkait kehamilannya.
“Masih menunggu hasil visum,” katanya. (Rinto | Yunus)