Dikutip dari CNN Indonesia, Humas Polda Aceh Kombes Misbahul membenarkan anggota Polsel Kuala menangkap Nirmanto alias Rambo.
Misbahul belum banyak berkomentar penangkapan Rambo secara terperinci termasuk alasan dan kronologinya.
Rambo merupakan pria yang menantang kelompok penentang gerakan ganti Presiden di Aceh. Rambo sengaja mempublikasikan tantangan itu melalui video dan sudah tersebar.
Koordinator Relawan Ganti Presiden Provinsi Aceh Faizil Haitamy, Rambo terdengar kebingungan dan tidak mengerti kenapa dibawa ke Polsek. Dan lebih anehnya lagi, Polisi memerintahkan Rambo untuk membuat video klarifikasi atas videonya yang viral tempo hari.
“Menurut saya tidak ada yang salah dari kalimat per kalimat dari video Bang Rambo. Dia hanya merespon video ancaman kekerasan yang dilakukan oleh gerombolan bertopeng atas Deklarasi Ganti Presiden di Aceh,” ungkap di akun Facebook-nya.
Kabar terakhir yang didapat Faizil, Rambo boleh pulang dari kantor Polsek Kuala, namun ia masih khawatir atas kondisi dirinya.
Terlebih ia mendapat ancaman verbal oleh oknum Polisi Sektor Kuala, karena ia menolak untuk membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Rambo merasa ia tidak bersalah dan tidak perlu meminta maaf pasa siapapun!
Faizil meminta pihak Kepolisian Daerah Aceh segera memberikan penjelasan pada masyarakat, sehingga persoalan ini tidak samakin berkembang liar dan menimbulkan kecuriagaan di tengah masyarakat.
“Institusi Kepolisian harusnya bisa menjaga profesionalitas dan tidak boleh terkesan tidak netral,” pungkasnya.