Mualaf bernama Steven Indra Wibowo akan dilaporkan ke polisi karena dianggap memfitnah Banser menerima uang Rp 50 juta untuk menjaga gereja saat Natal dan Tahun Baru.
“Kami sudah pelajari pernyataan di Youtube. Walaupun Saudara Steven tidak menyebut nama Banser tapi opini mengarah ke Banser,” kata Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (3/9).
Menurut Nur Khalim, Pemuda Aswaja akan membawa pernyataan saudara Steven yang beredar di Youtube ke kepolisian. “Termasuk tuduhan ada organisasi berpeci menerima uang Rp50 juta untuk menjaga gereja,” paparnya.
Kata Nur Khalim, Banser dalam menjaga gereja saat Natal dan Tahun Baru tidak terkait masalah uang keamanan.
“Ini masalah menjaga keamanan dan melaksanakan toleranasi bagi bangsa Indonesia. Pemuda Muhammadiyah juga ikut menjaga gereja di beberapa wilayah Indonesia,” jelas Nur Khalim.
Nur Khalim mengatakan, FPI pun pernah menjaga gereja namun yang selalu dianggap negatif itu Banser. “Agar tidak ada fitnah, biar aparat kepolisian yang menilai pernyataan saudara Steven,” kata Nur Khalim.
Selain itu, ia mengatakan, seorang mualaf seperti Steven tidak punya kapasitas untuk ceramah agama Islam karena keimuwannya masih sedikit. “Mualaf ceramah sangat berbahaya bagi umat Islam,” pungkasnya.