BPK Purworejo Gelar Musyawarah Kampung

Musyawarah – ist

TERING – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Purworejo, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu malam (1/8/2018) menggelar Musyawarah Kampung (Muskam) yang menjadi prosesi awal dalam memulai perencanaan pembangunan tahunan. Acara dipimpin Muhammad Toha, selaku Ketua BPK.

Hadir pada acara tersebut petinggi, juru tulis, perangkat serta undangan yang berasal dari perwakilan lembaga kemasyarakatan kampung, seperti Rukun Tentangga, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Selain itu ada juga dari pendamping desa yang hadir selaku nara sumber.

Menurut Muhammad Toha, pelaksanaan Muskam terbilang terlambat karena kondisi harus menyesuaikan kondisi masyarakat yang sibuk dengan bertani, jika dipaksakan yang hadir cuma sedikit. “Ibu-ibunya tidak bisa hadir, karena dilaksanakan malam. Tapi kalau dilaksanakan siang, bapak-bapaknya yang tidak bisa hadir. Tapi usulan ibu-ibu sudah diwakilkan dan masuk perencanaan,” kata Toha, di sela acara yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kampung.

Sementara suasana Muskam tampak ‘hidup’, peserta berpartisipasi aktif dalam musyawarah. Salah satu dari sejumlah isu yang menarik dibahas adalah soal kewenangan kampung membangun parit dan memperbaiki jalan yang merupakan jalan provinsi.

“Bagaimana caranya agar kita diizinkan membangun parit dan memperbaiki jalan milik provinsi? Dari dulu diusulkan, tetapi tidak ada juga pembangunan parit dan perbaikan jalan. Sementara itu semua mendesak,” ungkap Asrin, perwakilan RT 4, sembari bertanya kepada nara sumber.

Sementara Andi Ivan, Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif (TA-PP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kutai Barat memberikan penjelasan, kampung tidak boleh melaksanakan pembangunan yang bukan kewenangannya. “Tetapi saya mendapatkan informasi bahwa usulan ini sudah masuk dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan, red) Kecamatan, nanti akan diteruskan sampai Musrenbang provinsi,” ungkap Ivan. []

Simak berita dan artikel lainnya di Google News