Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief hanya berani di media sosial (medsos) khususnya Twitter namun tak berani datang memenuhi panggilan Bawaslu sampai empat kali.
Bawaslu sejatinya menjadwalkan pemeriksaan Andi Arief pada Senin (27/8/2018) pukul 10.00 WIB. Namun yang bersangkutan lagi-lagi tidak hadir memenuhi panggilan Bawaslu.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi apapun dari Andi Arief. Bahkan ketika dihubungi yang bersangkutan terkesan tidak kooperatif.
“Belum ada konfirmasi. Ditelpon tidak diangkat. Dihubungi lewat WhatsApp beliau tidak membalas,” kata Ratna saat dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut Ratna menjelaskan Bawaslu telah melakukan reschedule pemanggilan terhadap Andi Arief untuk ketiga kalinya. Untuk itu bila yang bersangkutan tidak memenuhi pemanggilan tersebut maka akan dilakukan kajian mendalam terkait keterpenuhan materil atas laporan tersebut.
“Jika kita tidak mendapatkan keterangan apapun terhadap peristiwa yang “diberitakan“ sebagaimana bukti yang disampaikan pelapor, maka Bawaslu akan membuat kajian terhadap keterpenuhan materil atas laporan dugaan mahar politik itu,” jelasnya.