Pihak Istana menegaskan gerakan #2019GantiPresiden merupakan makar dan pengacau keamanan negara. Gerakan ini harus dibubarkan.
“Hashtag #2019GantiPresiden itu adalah makar,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Senin (27/8).
Menurut politikus Golkar ini, #2019GantiPresiden mengganti pemerintah sebelum waktunya dan itu sangat bertentangan dengan konstitusi.
Ngabalin punya nama sendiri untuk kelompok gerakan #2019GantiPresiden. Apa itu?
“Karena itu, maka saya memberi nama ‘Gerombolan Pengacau Keamanan Negara’,” ucap Ngabalin.