MUI tak Boleh Berpolitik jika Dukung Prabowo, Boleh Berpolitik Dukung Jokowi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) hanya boleh berpolitik jika mendukung Joko Widodo (Jokowi) dan dilarang apabila mendukung Prabowo Subianto.

“Ulama (MUI) tak boleh berpolitik itu kalau yg didukung Prabowo. Tapi menjadi boleh kalau yang didukung itu Jokowi,” kata pengamat politik Ma’mun Murod Al Barbasy di akun Facebook-nya.

Sebelumnya MUI Pusat mendukung MUI Jabar yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden karena khawatir menimbulkan konflik sosial.

“Kami mendukung imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar agar deklarasi tagar #2019GantiPresiden tidak digelar di Jabar. Karena khawatir gerakan tersebut menimbulkan konflik di tengah panasnya suhu politik saat ini,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi lewat keterangannya, Rabu (1/8/2018).

Zainut menilai sikap MUI Jabar merupakan bentuk kehati-hatian agar tak terjadi gesekan antar kelompok masyarakat. Menurut dia, hal itu sesuai dengan pemahaman agama yang menyebutkan bahwa mencegah terjadinya kerusakan harus lebih diutamakan ketimbang membangun kemaslahatan.

“Sikap kehati-hatian MUI Jawa Barat tersebut semata didasarkan pada ikhtiar untuk menjaga terjadinya kerusakan (mafsadat) berupa konflik, gesekan dan ancaman perpecahan bangsa. Hal tersebut dalam agama memang harus didahulukan dari pada untuk membangun kemaslahatan, sebagaimana kaidah fiqih: dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menghindarkan kerusakan harus lebih didahulukan dibandingkan mendatangkan kebaikan),” ujarnya.

Zaniut mengakui bahwa semua orang bisa menyalurkan aspirasinya termasuk gerakan #2019GantiPresiden. Namun gerakan tersebut, kata Zainut, seharusnya dilakukan saat memasuki masa kampanye Pemilu 2019.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News