Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan akan mendapat status tersangka dari KPK dalam kasus suap alih lahan di Provinsi Riau.
“Namanya Zulkifli Hasan pernah disebut dalam persidangan mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang terlibat OTT kasus suap alih lahan di Riau,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (28/7).
Menurut Sulaksono, saat Zulkifli Hasan menjadi Menteri Kehutanan, menyetujui alih lahan sebesar 30 ribu hektar yang berujung pada suap kepada Gubernur Annas Makmun.
“KPK sudah mengumpulkan bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka Zulkifli Hasan dalam kasus suap alih fungsi lahan di Riau,” jelasnya.
Sulaksono mengatakan, masyarakat tidak perlu mengaitkan penetapan tersangka Zulkifli Hasan dengan peristiwa politik.
“KPK itu lembaga independen yangn tidak bisa diintervensi, kader PDIP juga banyak kena OTT, Golkar juga,” papar Sulaksono.